Sabtu, 14 November 2015

TUGAS 2 (KONSEPSI IBD DALAM KESUSASTRAAN)

A. Pengertian Sastra dan Seni

Sastra (Sanskerta: शास्त्र, shastra) merupakan kata serapan dari bahasa Sanskerta śāstra, yang berarti “teks yang mengandung instruksi” atau “pedoman”, dari kata dasar śās- yang berarti “instruksi” atau “ajaran”. Dalam bahasa Indonesia kata ini biasa digunakan untuk merujuk kepada “kesusastraan” atau sebuah jenis tulisan yang memiliki arti atau keindahan tertentu.

Kata “seni” adalah sebuah kata yang semua orang di pastikan mengenalnya, walaupun dengan kadar pemahaman yang berbeda. Konon kabarnya kata seni berasal dari kata “SANI” yang kurang lebih artinya “Jiwa Yang Luhur/ Ketulusan jiwa”. Mungkin saya memaknainya dengan keberangkatan orang/ seniaman saat akan membuat karya seni, namun menurut kajian ilmu di eropa mengatakan “ART” (artivisial) yang artinya kurang lebih adalah barang/ atau karya dari sebuah kegiatan.

B. Hubungan Sastra dan Seni dengan Ilmu Budaya Dasar

Masalah sastra dan seni sangat erat hubungannya dengan ilmu budaya dasar, karena materi – materi yang diulas oleh ilmu budaya dasar ada yang berkaitan dengan sastra dan seni.Budaya Indonesia sangat menunjukkan adanya sastra dan seni didalamnya. 
















Daftar Pustaka:
https://elnow.wordpress.com/2011/04/02/materi-3-konsepsi-ilmu-budaya-dasar-dalam-kesusastraan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar