KOPERASI SIMPAN PINJAM
Disusun oleh :
Yanne Cynthia Ramadhani
3EA11
17215218
UNIVERSITAS GUNADARMA
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat atas Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmatNya sehingga saya
dapat menyelesaikan makalah ini. Isi dari makalah ini di ambil dari beberapa
sumber yang kemudian dirangkum dan di susun sehingga berbentuk makalah.
Bersama
ini saya ucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam
penyusunan makalah ini, terutama kepada dosen yang telah memberikan saya tugas
untuk penyusunan makalah ini.
Dalam
penyusunan makalah ini tentu jauh dari kata sempurna, oleh karena itu kritik
dan saran sangat kami harapkan demi perbaikan dan penyempurnaan makalah ini dan
untuk pelajaran bagi kami semua dalam penyusunan makalah selanjutnya. Semoga
makalah ini nantinya dapat digunakan untuk menambah wawasan dan pengetahuan.
Depok,
15 November 2017
Penulis
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar
Daftar
Isi
BAB
I PENDAHULUAN
I.
Latar Belakang
II.
Rumusan Masalah
III.
Tujuan
BAB
II PEMBAHASAN
I.
Pengertian Koperasi
II.
Koperasi Simpan Pinjam
III.
Sumber Modal Koperasi
IV.
Aplikasi Koperasi
Simpan Pinjam dari Sisi Operasional
BAB
III PENUTUP
I.
Kesimpulan
II.
Kritik dan Saran
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
I. Latar
Belakang
Koperasi sebagai salah satu
pelaku industri yang berbeda dengan yang lain, mempunyai tantangan tersendiri
untuk menghadapi perdagangan bebas, baik dari sektor gerakan maupun
permasalahan internal koperasi itu sendiri. Eksistensi gerakan Koperasi sebagai
suatu institusi ekonomi diharapkan dapat berperan sebagai mesin penggerak
kegiatan ekonomi nasional sekaligus sebagai soko guru perekonomian bangsa
Indonesia.
Oleh karena itu, peran
koperasi harus terus ditingkatkan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan
anggota dan sekaligus dapat meningkatkan kegairahan berusaha di kalangan
masyarakat dengan cara pembinaan yang intensif agar dapat tumbuh berkembang
sehingga koperasi benar-benar mampu menunaikan peranannya menjadi soko guru
perekonomian Indonesia.
Koperasi sendiri dapat dikelompokkan dalam beberapa jenis
berdasarkan sektor usahanya, yaitu : koperasi simpan pinjam, koperasi produsen,
koperasi jasa, dan koperasi pemasaran. Dan pada kesempatan ini saya mencoba untuk memberikan beberapa informasi mengenai
koperasi simpan pinjamGraha Arthamas.
II. Rumusan
Masalah
a. Apa
itu Koperasi Simpan Pinjam
b. Bagaimana
prosedur menjadi nasabah dan permohonan kredit Graha Artmas
c. Bagaimana
aplikasi koperasi simpan pinjam dari sisi operasionalnya
III. Tujuan
a. Mengetahui
tentang koperasi simpan pinjam
b. Menjelaskan
prosedur menjadi nasabah dan permohonan kredit Graha Artmas
c. Mengetahui
aplikasi koperasi simpan pinjam dari sisi operasionalnya
BAB II
PEMBAHASAN
I. Pengertian
Koperasi
Koperasi adalah badan hukum yang berdasarkan atas asas
kekeluargaan yang anggotanya terdiri dari orang perorangan atau badan hukum
dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Umumnya koperasi dikendalikan
secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak
suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian
keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU biasanya dihitung
berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan
pembagian laba berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh
anggota.
II. Koperasi
Simpan Pinjam
Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak
di bidang simpanan dan pinjaman. Koperasi sejenis ini didirikan untuk memberi
kesempatan kepada anggotanya memperoleh pinjaman dengan mudah dan bunga ringan.
Koperasi simpan pinjam berusaha untuk mencegah para anggotanya terlibat dalam
jeratan kaum lintah darat pada waktu mereka memerlukan sejumlah uang dengan
jalan menggiatkan tabungan dan mengatur pemberian pinjaman uang dengan bunga
yang serendah-rendahnya.
Koperasi simpan pinjam menghimpun dana dari para
anggotanya yang kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada para
anggotanya. Menurut Widiyanti dan Sunindhia, koperasi simpan pinjam memiliki
tujuan untuk mendidik anggotanya hidup berhemat dan juga menambah pengetahuan
anggotanya terhadap perkoperasian.
Untuk mencapai tujuannya, berarti koperasi simpan
pinjam harus melaksanakan aturan mengenai peran pengurus, pengawas, manajer dan
yang paling penting, rapat anggota. Pengurus berfungsi sebagai pusat pengambil
keputusan tinggi, pemberi nasehat dan penjaga berkesinambungannya organisasi
dan sebagai orang yang dapat dipercaya. Menurut UU no.25 tahun 1992, pasal 39,
pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan
pengelolaan koperasi dan menulis laporan koperasi, dan berwewenang meneliti catatan
yang ada pada koperasi, mendapatkan segala keterangan yang diperlukan dan
seterusnya. Yang ketiga, manajernya koperasi simpan pinjam, seperti manajer di
organisasi apapun, harus memiliki ketrampilan eksekutif, kepimpinan, jangkauan
pandangan jauh ke depan dan mememukan kompromi dan pandangan berbeda. Akan
tetapi, untuk mencapai tujuan, rapat anggota harus mempunyai kekuasaan
tertinggi dalam organisasi koperasi. Hal ini ditetapkan dalam pasal 22 sampai
pasal 27 UU no.25 tahun 1992.
III. Sumber Modal Koperasi
Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk
menjalankan kegiatan usahanya, koperasi memerlukan modal. Adapun modal koperasi
terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman. Modal sendiri meliputi sumber
modal sebagai berikut:
Simpanan pokok adalah
sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat
masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang
bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama
untuk setiap anggota.
Simpanan wajib adalah
jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi
dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan
yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali
selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.
Simpanan khusus / lain-lain
misalnya:Simpanan sukarela (simpanan yang dapat diambil kapan saja), Simpanan
Qurba, dan Deposito Berjangka. Dana cadangan adalah sejumlah
uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk
pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan
koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan. Hibah adalah
sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima
dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.
Adapun
modal pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut:
Anggota
dan calon anggota
Koperasi
lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama
antarkoperasi
Bank
dan Lembaga keuangan bukan banklembaga keuangan lainnya yang dilakukan
berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku
Penerbitan
obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku
Sumber
lain yang sah
IV. Aplikasi
Koperasi Simpan Pinjam dari Segi Operasional
Koperasi Simpan Pinjam Graha Arthamas
telah terdaftar di Kantor Wilayah Koperasi Provinsi Jawa Barat pada tahun 2008
dengan Nomor : 518/05/BH/CAB/XII.25/KPTS/KUKM/1.2/II/2008 serta berdasarkan
Surat Keputusan Departemen Koperasi Wilayah Koperasi Provinsi Jawa Barat Nomor
: 688/BH/MENEG.I/XII/2007. Koperasi Simpan Pinjam Graha Arthamas memiliki
cabang yang bertempat di Pulogadung. Hingga saat ini, nasabah dari Koperasi
Simpan Pinjam Graha Arthamas sebanyak kurang lebih 200 ribu orang. Koperasi ini
hanya meminjamkan uang dengan jaminan BPKB motor dan mobil.
Untuk
masalah permodalan atau sumber dana dalam hal pendirian Koperasi, diperoleh 60
% dari PT. Pan Surya Kemang dan 40% dari pemilik. Seperti Koperasi lainnya,
Koperasi Simpan Pinjam Graha Arthamas membagi hasilnya berdasarkan SHU (Sisa
Hasil Usaha) yang didapat setiap akhir tahunnya.
Tugas pokok Koperasi Simpan Pinjam Graha Arthamas
adalah bertujuan mengembangkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan
memajukan daerah kerja pada umumnya dalam rangka menggalang terlaksananya
masyarakat adil dan makmur berdasarkan pancasila.
Kegiatan
usaha Koperasi dalam rangka mencapai tugas pokok termaksud adalah:
1. Membantu
masyarakat sekitar dalam hal masalah ekonomi.
2. Mewajibkan
anggota atau nasabah untuk menyimpan pada koperasi.
3. Memberikan
pinjaman dalam bentuk uang dan barang kepada para anggota dan masyarakat.
4. Mengadakan
dan mengusahakan barang kebutuhan para anggota.
Koperasi
Simpan Pinjam Graha Arthamas Depok memiliki 8 orang Karyawan yang mengurus
jalannya manajemen yang terdiri dari :
1. Pimpinan
: Memantau kinerja semua karyawan dan mengetahui perkembangan Koperasi.
2. Pengawas
Kredit : Wajib mengetahui Laporan perbulan yang terjadi di
Koperasi.
3. Bagian
Administrasi : Mengatur surat menyurat yang ada di Koperasi,
mengarsipkan dokumen dokumen penting Koperasi, memonitor kebutuhan Rumah Tangga
dan ATK koperasi.
4. Kasir
: bertanggung jawab atas keluar masuknya uang, membuat tanda bukti keluar
masuknya uang di dalam koperasi.
5. Marketing
: Mencari nasabah yang ingin bergabung dengan Koperasi Simpan Pinjam Graha
Arthamas.
6. Surveyor
: memeriksa data nasabah yang masuk atau data nasabah yang ingin meminjam uang.
7. Kolektor
: menangani nasabah yang bermasalah / kredit macet.
Syarat
Permohonan Kredit Koperasi Graha Arthamas :
1. 2
lembar fotocopy KTP Pemohon
2. 1
lembar fotocopy Kartu Keluarga pemohon
3. 2
lembar fotocopy BPKB, STNK & Lunas pajak
4. 2
lembar gesekan No. Mesin & No. Rangka
5. 3
lembar kwitansi kosongkan atas nama pemohon dan bermatrai Rp.6000,-
6. 1
lembar struk gaji (pegawai)
7. 1
lembar fotocopy buku kir (truck/pick up/box)
8. Surat
keterangan RT/RW
Prosedur
Nasabah Koperasi Simpan Pinjam Graha Arthamas
1. Untuk
nasabah baru, pembukaan rekening minimal Rp.300.000,-
2. Bunga
yang diperoleh nasabah sebesar 2,5% dan diperoleh setiap/6bln
3. Untuk
mencairkan uang, harus dibawah nominal Rp.2.000.000.000,-.
BAB III
PENUTUP
I. Kesimpulan
Koperasi sebagai salah satu
pelaku industri yang berbeda dengan yang lain, mempunyai tantangan
tersendiri untuk menghadapi perdagangan bebas, baik dari sektor gerakan maupun
permasalahan internal koperasi itu sendiri. Eksistensi gerakan Koperasi sebagai
suatu institusi ekonomi diharapkan dapat berperan sebagai mesin penggerak
kegiatan ekonomi nasional sekaligus sebagai soko guru perekonomian bangsa
Indonesia. Oleh karena itu, peran koperasi harus terus ditingkatkan sehingga dapat
meningkatkan kesejahteraan anggota dan sekaligus dapat meningkatkan kegairahan
berusaha di kalangan masyarakat dengan cara pembinaan yang intensif agar dapat
tumbuh berkembang sehingga koperasi benar-benar mampu menunaikan peranannya
menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
II. Kritik
dan Saran
Meningkatkan ilmu / pengetahuan tentang Koperasi
Simpan Pinjam dan kembangkan lagi Perkoperasian Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
http://stephanielauwrentina.blogspot.co.id/2016/01/makalah-koperasi-simpan-pinjam.html
ASSALAMUALAIKUM SAYA INGIN BERBAGI CARA SUKSES SAYA NGURUS IJAZAH saya atas nama rany asal dari jawa timur sedikit saya ingin berbagi cerita masalah pengurusan ijazah saya yang kemarin hilang mulai dari ijazah SD sampai SMA, tapi alhamdulillah untung saja ada salah satu keluarga saya yang bekerja di salah satu dinas kabupaten di wilayah jawa timur dia memberikan petunjuk cara mengurus ijazah saya yang hilang, dia memberikan no hp BPK DR SUTANTO S.H, M.A beliau selaku kepala biro umum di kantor kemendikbud pusat jakarta nomor hp beliau 0823-5240-6469, alhamdulillah beliau betul betul bisa ngurusin masalah ijazah saya, alhamdulillah setelah saya tlp beliau di nomor hp 0823-5240-6469, saya di beri petunjuk untuk mempersiap'kan berkas yang di butuh'kan sama beliau dan hari itu juga saya langsun email berkas'nya dan saya juga langsung selesai'kan ADM'nya 50% dan sisa'nya langsun saya selesai'kan juga setelah ijazah saya sudah ke terima, alhamdulillah proses'nya sangat cepat hanya dalam 1 minggu berkas ijazah saya sudah ke terima.....alhamdulillah terima kasih kpd bpk DR SUTANTO S.H,M.A berkat bantuan bpk lamaran kerja saya sudah di terima, bagi saudara/i yang lagi bermasalah malah ijazah silah'kan hub beliau semoga beliau bisa bantu, dan ternyata juga beliau bisa bantu dengan menu di bawah ini wassalam.....
BalasHapus1. Beliau bisa membantu anda yang kesulitan :
– Ingin kuliah tapi gak ada waktu karena terbentur jam kerja
– Ijazah hilang, rusak, dicuri, kebakaran dan kecelakaan faktor lain, dll.
– Drop out takut dimarahin ortu
– IPK jelek, ingin dibagusin
– Biaya kuliah tinggi tapi ingin cepat kerja
– Ijazah ditahan perusahaan tetapi ingin pindah ke perusahaan lain
– Dll.
2. PRODUK KAMI
Semua ijazah DIPLOMA (D1,D2,D3) S/D
SARJANA (S1, S2)..
Hampir semua perguruan tinggi kami punya
data basenya.
UNIVERSITAS TARUMA NEGARA UNIVERSITAS MERCUBUANA
UNIVERSITAS GAJAH MADA UNIVERSITAS ATMA JAYA
UNIVERSITAS PANCASILA UNIVERSITAS MOETOPO
UNIVERSITAS TERBUKA UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
UNIVERSITAS TRISAKTI UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA
UNIVERSITAS BUDI LIHUR ASMI
UNIVERSITAS ILMUKOMPUTER UNIVERSITAS DIPONOGORO
AKADEMI BAHASA ASING BINA SARANA INFORMATIKA
UPN VETERAN AKADEMI PARIWISATA INDONESIA
INSTITUT TEKHNOLOGI SERPONG STIE YPKP
STIE SUKABUMI YAI
ISTN STIE PERBANAS
LIA / TOEFEL STIMIK SWADHARMA
STIMIK UKRIDA
UNIVERSITAS NASIONAL UNIVERSITAS JAKARTA
UNIVERSITAS BUNG KARNO UNIVERSITAS PADJAJARAN
UNIVERSITAS BOROBUDUR UNIVERSITAS INDONESIA
UNIVERSITAS MUHAMMADYAH UNIVERSITAS BATAM
UNIVERSITAS SAHID DLL
3. DATA YANG DI BUTUHKAN
Persyaratan untuk ijazah :
1. Nama
2. Tempat & tgl lahir
3. foto ukuran 4 x 6 (bebas, rapi, dan usahakan berjas),semua data discan dan di email ke alamat email bpk sutantokemendikbud@gmail.com
4. IPK yang di inginkan
5. universitas yang di inginkan
6. Jurusan yang di inginkan
7. Tahun kelulusan yang di inginkan
8. Nama dan alamat lengkap, serta no. telphone untuk pengiriman dokumen
9. Di kirim ke alamat email: sutantokemendikbud@gmail.com berkas akan di tindak lanjuti akan setelah pembayaran 50% masuk
10. Pembayaran lewat Transfer ke Rekening MANDIRI, BNI, BRI,
11. PENGIRIMAN Dokumen Via JNE
4. Biaya – Biaya
• SD = Rp. 1.500.000
• SMP = Rp. 2.000.000
• SMA = Rp. 3.000.000
• D3 = 6.000.000
• S1 = 7.500.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
• S2 = 12.000.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
• S3 / Doktoral Rp. 24.000.000
(kampus terkenal – wajib ikut kuliah beberapa bulan)
• D3 Kebidanan / keperawatan Rp. 8.500.000
(minimal sudah pernah kuliah di jurusan tersebut hingga semester 4)
• Pindah jurusan/profesi dari Bidan/Perawat ke Dokter. Rp. 32.000.000